Collector
Kendaraan Listrik tak Lagi Bebas Pajak, Pemprov DKI Susun Kebijakan Baru | Collector
Kendaraan Listrik tak Lagi Bebas Pajak, Pemprov DKI Susun Kebijakan Baru
Media Indonesia

Kendaraan Listrik tak Lagi Bebas Pajak, Pemprov DKI Susun Kebijakan Baru

Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.

Go to News Site