REPUBLIK MERDEKA
Badan Gizi Nasional (BGN) terus mendorong perlindungan bagi tenaga relawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menegaskan bahwa mitra dan yayasan SPPG diwajibkan menjalankan proses operasional iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tertib dan berkelanjutan.Mitra dan yayasan berkewajiban mendaftarkan setiap tenaga relawannya.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/19/704286/relawan-mbg-kini-wajib-didaftarkan-bpjs-ketenagakerjaan
Go to News Site