Collector
OJK Minta BNI Selesaikan Kasus Dana Jemaat Gereja Rp 28 M | Collector
OJK Minta BNI Selesaikan Kasus Dana Jemaat Gereja Rp 28 M
Tempo

OJK Minta BNI Selesaikan Kasus Dana Jemaat Gereja Rp 28 M

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menyatakan pihaknya telah memanggil direksi BNI.

Go to News Site