REPUBLIK MERDEKA
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk sejumlah jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.Kenaikan harga tersebut menjadi bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pasar energi global. Meski demikian, pemerintah tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax.Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai kebijakan ini bukan keputusan yang mudah bagi pemerintah. Namun ia tetap.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/04/19/704294/pemerintah-tetap-jaga-kelas-menengah-di-tengah-kenaikan-bbm-non-subsidi
Go to News Site