REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguliti persoalan laten dalam sistem politik nasional yang dinilai menjadi pemicu maraknya korupsi kepala daerah. Dalam kurun waktu 2025 hingga April 2026, sebanyak 11 kepala daerah telah diselidiki secara tertutup dengan beragam modus, mulai dari jual beli jabatan hingga praktik pemerasan.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan ini tidak bisa lagi dilihat sebagai kasus sporadis semata, melainkan sebagai gejala sistemik yang berakar dari mahalnya.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/19/704297/kpk-bongkar-akar-korupsi-kepala-daerah
Go to News Site