Collector
Belajar dari Kasus Aek Nabara, BNI Imbau Nasabah Transaksi Lewat Produk Resmi | Collector
Belajar dari Kasus Aek Nabara, BNI Imbau Nasabah Transaksi Lewat Produk Resmi
REPUBLIK MERDEKA

Belajar dari Kasus Aek Nabara, BNI Imbau Nasabah Transaksi Lewat Produk Resmi

Kasus penggelapan dana di Bank Negara Indonesia (BNI) milik anggota Credit Union (CU) di Paroki Aek Nabara, Rantauperapat, Sumatera Utara, dipastikan tidak memengaruhi dana nasabah lainnya yang tersimpan.Hal itu disampaikan Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, dalam jumpa pers virtual yang digelar Minggu pagi, 19 April 2026.Kami dari pihak BNI juga ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman, dan tidak terdampak sama sekali oleh peris.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/04/19/704310/belajar-dari-kasus-aek-nabara-bni-imbau-nasabah-transaksi-lewat-produk-resmi

Go to News Site