Collector
DPR Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Tak Bisa Dibawa ke Peradilan Umum | Collector
DPR Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Tak Bisa Dibawa ke Peradilan Umum
CNN Indonesia

DPR Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Tak Bisa Dibawa ke Peradilan Umum

UU Peradilan Militer menganut yurisdiksi absolut berbasis subjek hukum, setiap prajurit tunduk pada peradilan militer tanpa membedakan jenis tindak pidana.

Go to News Site