DPR Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Tak Bisa Dibawa ke Peradilan Umum | Collector
CNN Indonesia
DPR Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Tak Bisa Dibawa ke Peradilan Umum
UU Peradilan Militer menganut yurisdiksi absolut berbasis subjek hukum, setiap prajurit tunduk pada peradilan militer tanpa membedakan jenis tindak pidana.