Collector
Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana! | Collector
Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!
REPUBLIK MERDEKA

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Praktik pembuatan rekening bank atas nama pribadi yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain tidak hanya melanggar prinsip kehati-hatian dalam sistem perbankan, tetapi juga berpotensi besar digunakan sebagai sarana kejahatan, khususnya dalam peredaran narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron) Muannas Alaidid mengatakan, dalam perspektif hukum pidana, tindakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari unsur kesengajaan (dolus/opzet), yaitu sikap b.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/20/704353/jual-beli-rekening-bisa-dijerat-pidana

Go to News Site