REPUBLIK MERDEKA
Dugaan korupsi kembali menyeruak dari Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah adanya dugaan korupsi suvenir, kini dari anggaran makan dan minum rapat Tahun Anggaran 2025.Dalam laporan hasil pemeriksaan pada Jumat 17 April 2026, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih signifikan antara jumlah konsumsi yang dibayarkan dengan realisasi kegiatan rapat.Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Lampung, terdapat kelebihan pengadaan sebesar 3.896 nasi kotak dan 6.138 snack yang tid.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/20/704355/terkuak-dugaan-penggelembungan-anggaran-makan-minum-di-dprd-bandar-lampung
Go to News Site