REPUBLIK MERDEKA
Selama 18 hari pelaksanaan operasi intensif, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 163 tersangka di berbagai wilayah.Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, 879 butir pil ekstasi, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, capaian ini bukan sekadar angka penegakan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/20/704366/polda-sumsel-tangkap-163-tersangka-narkoba
Go to News Site