JPNN.com
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
Go to News Site