REPUBLIK MERDEKA
Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten.Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu.Adapun, kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan pada di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 1 April 2026 sekitar pukul 13.45 .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/20/704397/resmob-bareskrim-tangkap-lima-orang-pengedar-uang-palsu-usd-di-cikupa
Go to News Site