REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguliti praktik pengelolaan belanja hibah daerah yang dinilai semakin liar dan rawan diselewengkan.Dengan nilai mencapai puluhan triliun Rupiah setiap tahun, belanja hibah justru berubah menjadi ladang bancakan yang sarat konflik kepentingan dan minim akuntabilitas.Berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, belanja hibah daerah terus melonjak dengan rata-rata Rp72,58 triliun per tahun sepanjang 2020-2024, bahkan menembus lebih dari Rp83 triliun.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/20/704396/skandal-hibah-daerah-kpk-rp83-triliun-rawan-bancakan
Go to News Site