Collector
Kendaraan Listrik Kena Pajak Lagi? Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Aturan | Collector
Kendaraan Listrik Kena Pajak Lagi? Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Aturan
Republika

Kendaraan Listrik Kena Pajak Lagi? Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Aturan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga think-tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah meninjau ulang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 terkait pajak kendaraan bermotor. IESR menilai...

Go to News Site