KPPU Tindak Lanjut Dugaan Praktik Monopoli Ekosistem Perdagangan Digital | Collector
Media Indonesia
KPPU Tindak Lanjut Dugaan Praktik Monopoli Ekosistem Perdagangan Digital
Pengaduan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur larangan praktik monopoli