REPUBLIK MERDEKA
Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).Keputusan itu disepakati delapan atau seluruh fraksi di DPR RI saat pengambilan keputusan tingkat I atau Pleno di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.Rapat pleno dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut mendampingi, Ketua Baleg DPR RI yang.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/20/704454/berikut-12-poin-strategis-ruu-pprt-yang-dibahas-baleg-dpr
Go to News Site