Merdeka.com
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan perluasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi 7.275 hektare. Langkah ini krusial untuk menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan di Pasaman Barat.
Go to News Site