Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua unit apartemen senilai Rp 3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Apartemen itu merupakan barang rampasan negara dari perkara yang sudah...
Go to News Site