Republika
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, MUI Digital – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang melarang angkutan batubara melintasi jalan umum kini menuai sorotan serius dari berbagai pihak. Kebijakan yang...
Go to News Site