REPUBLIK MERDEKA
Kabar melegakan kembali hadir bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero) di Tanah Air. Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk periode pekan ini, yakni 20 hingga 26 April 2026, diputuskan tidak mengalami penyesuaian atau kenaikan.Tarif yang dibebankan kepada masyarakat saat ini dipastikan masih mengacu pada ketetapan harga listrik untuk kuartal II-2026.Tidak adanya kenaikan pada pekan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Kementerian ESDM yang telah diketok palu sejak bulan lalu... Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/21/704515/tarif-listrik-20-26-april-2026-tetap-ditahan-ini-alasan-pemerintah
Go to News Site