REPUBLIK MERDEKA
Pimpinan DPR membantah anggapan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dilakukan secara tertutup.Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa komunikasi politik terkait RUU tersebut terus berjalan secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal.Puan mengatakan, proses pembahasan RUU Pemilu memiliki batas waktu yang harus diperhatikan, sehingga komunikasi antarpartai politik terus dilakukan guna mencapai kesepahaman bersama.Dan kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/21/704553/pimpinan-dpr-bantah-pembahasan-ruu-pemilu-tertutup
Go to News Site