REPUBLIK MERDEKA
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan logam mulia dan uang dengan nilai keseluruhan sebesar Rp2 miliar saat menggeledah safe deposit box (SDB) milik pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), tJurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di SDB salah satu bank di wilayah Kota Medan pada Senin 20 April 2026. Penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan suap di DJBC.Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/22/704624/disita-aset-rp2-miliar-dari-safe-deposit-box-pejabat-bea-cukai
Go to News Site