REPUBLIK MERDEKA
Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti penanganan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang kini memasuki tahap persidangan.Pada Selasa 21 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menilai, pelimpahan berkas ini memang menunjukkan progres penegakan hukum, namun belum tentu menyentuh akar persoalan.Negara sering terlihat tegas di permuk.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/22/704635/penanganan-dugaan-suap-di-bea-cukai-belum-menyentuh-akar-persoalan
Go to News Site