REPUBLIK MERDEKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.Keduanya berinisial MHA yang menjabat sebagai Kepala DLH sekaligus pengguna anggaran dan M selaku bendahara pengeluaran. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menjerat ZH sebagai tersangka pada Desember 2025.Kepala Kejari Tebing Tinggi, Anthony Nainggolan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setel.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/22/704633/mantan-kadis-dlh-tebing-tinggi-resmi-tersangka-korupsi-bbm
Go to News Site