JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia ( PROPINDO) Heikal Safar mendukung langkah dan upaya Komisi III DPR RI untuk membuka ruang seluas - luasnya kepada seluruh organisasi profesi advokat di Indonesia memberi masukan penyusunan draf naskah akademik mengenai RUU Advokat.
Go to News Site