Collector
Kenaikan BBM Jangan Sampai Bebani Pengeluaran Rumah Tangga | Collector
Kenaikan BBM Jangan Sampai Bebani Pengeluaran Rumah Tangga
REPUBLIK MERDEKA

Kenaikan BBM Jangan Sampai Bebani Pengeluaran Rumah Tangga

Penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 merupakan konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.Menurut Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar dan perhitungan keekonomian.Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam beberapa bulan terakhir berada di.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/22/704666/kenaikan-bbm-jangan-sampai-bebani-pengeluaran-rumah-tangga

Go to News Site