Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif, Cetak Guru Pendamping Khusus Bersertifikat | Collector
Media Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif, Cetak Guru Pendamping Khusus Bersertifikat
Peserta yang lulus akan berperan sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK) dan ditempatkan untuk mendukung layanan di Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sekolah.