SINDO news
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan residivis di Makassar, Sulawesi Selatan sebesar Rp9 miliar. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan transaksi sabu di Makassar.
Go to News Site