JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - DPR melalui Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4) kemarin atau saat peringatan Hari Kartini, mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi aturan resmi negara.
Go to News Site