Merdeka.com
Bea Cukai Makassar berhasil menyita 17,8 juta batang rokok ilegal dalam operasi Januari-April 2026, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp18,18 miliar. Simak detail penindakan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya yang berhasil diungkap.
Go to News Site