REPUBLIK MERDEKA
Idealnya revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) disahkan pada tahun 2026 ini.Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar di Media Center Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.Arief menjelaskan, jika tahapan penyelenggara pemilu dimulai 22 bulan sebelum pencoblosan, misalnya pada Juni 2027, maka seharusnya pada tahun ini sudah dilakukan pengesahan UU Pemilu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/23/704748/idealnya-uu-pemilu-disahkan-tahun-ini
Go to News Site