Pemerintah Punya Waktu 1 Tahun Susun Aturan Turunan UU PPRT | Collector
CNN Indonesia
Pemerintah Punya Waktu 1 Tahun Susun Aturan Turunan UU PPRT
Pemerintah memiliki waktu satu tahun untuk menyelesaikan aturan turunan UU PPRT yang telah disahkan. UU ini mengatur hak dan kewajiban pekerja rumah tangga.