REPUBLIK MERDEKA
Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya diawaki oleh warga negara asing (WNA) memicu tanda tanya di publik.Menanggapi hal itu, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik. Baginya, apa yang terjadi bukan sekadar masalah operasional atau kebijakan biasa, melainkan sebuah tindakan yang disengaja melanggar aturan hukum, bahkan merupakan pengkhianatan nyata terhadap kepentingan bangsa dan negara.Pertamina sebagai perusahaan milik negara sudah kehi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/04/23/704756/kapal-tanker-pertamina-sebaiknya-diawaki-wni-demi-kepentingan-bangsa
Go to News Site