Collector
Polisi Gercep Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan | Collector
Polisi Gercep Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan
REPUBLIK MERDEKA

Polisi Gercep Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan

Satreskrim Polres Maluku Tenggara sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pembunuhan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei pada Rabu 22 April 2026.SPDP telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara sebagai pemberitahuan resmi bahwa penyidikan sedang berjalan, kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam keterangan tertulisnya.Dengan adanya SPDP, koordinasi penuntutan serta pengawalan berkas.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/23/704754/polisi-gercep-kirim-spdp-kasus-pembunuhan-nus-kei-ke-kejaksaan

Go to News Site