REPUBLIK MERDEKA
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan independensi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.Ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Nadiem adalah Ina Liem yang disebut sebagai Konsultan Pendidikan dan Karier.JPU Roy Riady menyampaikan keberatan atas kapasitas dan independensi ahli tersebut. Ia menilai terdapat indikasi opini yang berkem.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/04/23/704782/jpu-pertanyakan-independensi-ahli-di-sidang-chromebook
Go to News Site