Collector
Kejagung Dinilai Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan | Collector
Kejagung Dinilai Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan
SINDO news

Kejagung Dinilai Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi tambang ilegal Samin Tan telah mempertimbangkan secara matang strategi pemulihan kerugian negara, termasuk melalui penelusuran dan pemblokiran aset.

Go to News Site