Collector
Dua Residivis Diburu Bareskrim, Diduga Kendalikan Jaringan Sabu di Makassar | Collector
Dua Residivis Diburu Bareskrim, Diduga Kendalikan Jaringan Sabu di Makassar
Merdeka.com

Dua Residivis Diburu Bareskrim, Diduga Kendalikan Jaringan Sabu di Makassar

Kini, keduanya telah masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). Indriati masuk dalam DPO berdasarkan surat Nomor: DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Go to News Site