REPUBLIK MERDEKA
Usulan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto agar dikenakan denda bagi warga yang kehilangan KTP elektronik ditanggapi Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad.Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai wacana tersebut perlu kajian mendalam agar tidak merugikan masyarakat kecil.KTP adalah pintu masuk bagi warga negara untuk mendapatkan hak dasarnya. Jangan sampai kebijakan denda ini justru menjadi hambatan bagi masyarakat, terutama warga tidak mampu, untuk mengakses layanan publik.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/23/704800/denda-ktp-hilang-berpotensi-picu-pungli
Go to News Site