Collector
Pajak Kendaraan Listrik Berubah, IESR Ingatkan Risiko Investasi | Collector
Pajak Kendaraan Listrik Berubah, IESR Ingatkan Risiko Investasi
Republika

Pajak Kendaraan Listrik Berubah, IESR Ingatkan Risiko Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta pemerintah meninjau ulang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang pajak kendaraan bermotor. IESR menilai perubahan...

Go to News Site