REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).Tindakan penangkapan dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba hingga ke akar.Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury terhadap VVP (Istri), HSI (Anak), dan CA (Anak) dari Koh Er.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/04/23/704851/diduga-terlibat-tppu-bareskrim-ringkus-istri-dan-dua-anak-koh-erwin
Go to News Site