JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero), Hari Karyuliarto kembali menghadiri sidangnya yang beragendakan mendengarkan replik dari JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/4)
Go to News Site