REPUBLIK MERDEKA
Argumentasi partai-partai politik yang telah masuk Senayan untuk menaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), dinilai sebagai satu mitos.Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median), Rico Marbun menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menghapus PT 4 persen, sepertinya akan diatur tetap berlaku oleh parpol-parpol Senayan.MK sudah putuskan ambang batas parlemen 4 persen dihapus, tapi partai politik Senayan ramai-ramai manuver pertahankan, ujar Ri.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/24/704868/alasan-pt-harus-berlaku-untuk-efektivitas-parlemen-cuma-mitos
Go to News Site