REPUBLIK MERDEKA
Negara sebagai penguasa mempunyai kewenangan dalam mengelola dan mengawasi sumber daya alam. Tetapi faktanya, sampai saat ini, ada kelemahan, tereduksi hanya sebatas pada perizinan dan administratif.Hal ini mengemuka dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Pasca-Sarjana Universitas Jayabaya, Program Doktor Ilmu Hukum pada Selasa 21 April 2026. Vidi Galenso Syarief resmi meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul Rekonstruksi Kewenangan Negara Dalam Pembebanan Tangg.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/24/704872/vidi-galenso-syarief-raih-gelar-doktor-di-universitas-jayabaya
Go to News Site