Collector
Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani | Collector
Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani
REPUBLIK MERDEKA

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof. Saiful Mujani dibela Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, dengan menafsirkan salah satu pasal dalam UUD 1945.Hal itu dikatakan Ray dalam acara Serial Diskusi FISIP UIN Jakarta bertajuk Diskusi Politik dan Kebebasan Akademik, di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 23 April 2026.Pasal 8 A (UUD 1945) ini yang paling menarik, (bunyinya) jika Presiden meninggal d.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/04/24/704876/ray-rangkuti-tafsirkan-pasal-8-uud-1945-terkait-seruan-makar-saiful-mujani

Go to News Site