JPNN.com
JPNN.com - SURABAYA - Sebanyak 19 pegawai Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengembalikan uang diduga hasil pungutan liar ( pungli ) perizinan tambang kepada Kejaksaan Tinggi Jatim.
Go to News Site