REPUBLIK MERDEKA
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural.Kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto ini patut didukung seluruh elemen bangsa, kata analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, dikutip Jumat 24 April 2026.Kebijakan Kemenimipas tersebut meliputi penguatan kontrol keimigrasian di bandara terhadap calon jemaah yang b.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/04/24/704885/kemenimipas-lindungi-jemaah-haji-dari-praktik-ilegal
Go to News Site