REPUBLIK MERDEKA
SETIAP kali pemerintah atau DPR mau mengubah aturan soal buruh, kata keseimbangan pasti selalu muncul. Begitu juga sekarang, saat RUU Ketenagakerjaan sedang digodok di Senayan.Katanya, aturan ini mau menyeimbangkan antara hak buruh dan kepentingan pengusaha, atau antara perlindungan pekerja dan kenyamanan investasi.Kedengarannya memang adil, tapi kalau kita lihat sejarahnya, kata keseimbangan versi negara ini sering kali cuma jadi alasan halus untuk memangkas hak-hak pekerja.Masalahnya, buruh da.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/04/24/704887/jangan-pangkas-hak-buruh-dengan-dalih-keseimbangan
Go to News Site