Collector
Purbaya Rilis Aturan Baru, Rusak Fasilitas Instansi Negara Kena Denda | Collector
Purbaya Rilis Aturan Baru, Rusak Fasilitas Instansi Negara Kena Denda
CNBC Indonesia

Purbaya Rilis Aturan Baru, Rusak Fasilitas Instansi Negara Kena Denda

Menteri Keuangan menetapkan PMK 21/2026 tentang PNBP volatil, berlaku untuk semua instansi. Aturan baru ini optimalkan penerimaan negara dan kepastian hukum.

Go to News Site