Collector
Pemprov Jawa Tengah Kaji Pajak Kendaraan Listrik, Tarif 0 Persen hingga April | Collector
Pemprov Jawa Tengah Kaji Pajak Kendaraan Listrik, Tarif 0 Persen hingga April
Media Indonesia

Pemprov Jawa Tengah Kaji Pajak Kendaraan Listrik, Tarif 0 Persen hingga April

Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.

Go to News Site