JPNN.com
JPNN.com - Penyidik Polres Blora, Jawa Tengah mengungkap fakta bahwa 21 korban melapor ke polisi dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 500 juta terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berbasis aplikasi Snapboost.
Go to News Site